Minggu, 11 Februari 2018

Makalah Simulasi Digital "Kewargaan Digital"



Kata Pengantar

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah tentang Konsep Kewargaan Digital ini tanpa suatu halangan apapun.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari teman-temandan berbagai pihak lain sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.   
           Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini agar menjadi lebih baik.   
           Akhir kata kami berharap semoga makalahl tentang Konsep Kewargaan digital  ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.
   

Salatiga, 12 Februari 2018



Penyusun
























DAFTAR ISI

Kata Pengantar .............................................................................................  ii
Daftar isi........................................................................................................ iii
Bab I Pendahuluan................................................................................ 4
1.1.         Latar Belakang Masalah.............................................................. 4
1.2.         Rumusan Masalah....................................................................... 4
1.3.         Tujuan Penulisan......................................................................... 4
Bab II Pembahasan................................................................................ 5
2.1. Pengertian warga digital dan kewargaan digital.............................. 5
2.2. Komponen kewargaan digital......................................................... 7
2.3. Konsep THINK.............................................................................. 7
2.4. Contoh pelanggaran etiket di sebuah forum................................... 7
2.5. Komponen kewargaan digital yang baik......................................... 7
2.6. Alasan mengapa pelanggaran etiket terjadi.................................... 7
Bab III Penutup..................................................................................... 9
A.    Kesimpulan............................................................................ 9
B.     Krtiik dan Saran..................................................................... 9
Daftar Pustaka..................................................................................... 10



























BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Berdasarkan uraian dalam latar belakang, ternyata kemajuan dalam bidang TIK telah melahirkan berbagai aktifitas baru warga negara saat ini. Warga Negara saat ini beraktifitas di dua masyarakat yaitu masyarakat nyata (real) dan masyarakat digital. Saat ini aktifitas warga negara dalam dunia digital tidak dapat dipisahkan dari kehidupan warga negara. Penggunaan teknologi digital terutama internet telah menjadi sebuah kebutuhan bagi warga negara. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah konsep untuk menciptakan warga negara digital sebagai esensi dalam pembentukan warga negara global.

1.2  Rumusan Masalah

1.Apa yang dimaksud dengan warga digital?
2.      Apa yang dimaksud kewargaan digital?
3.      Apa saja komponen dari kewargaan digital ?
4.      Apa yang dimaksud dengan konsep THINK?
5.      Apa saja pelanggaran etket di sebuah forum?
6.      Apa asalan terjadinya pelanggaran etiket?

1.3 Tujuan Penulisan
            Tujuan penulian makalah ini adalah:
Ø  Untuk memenuhi tugas mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital
Ø  Untuk mengetahui apa itu kewargaan digital
Ø  Untuk lebih memahami lebih dalam tentang kewargaan digital






















BAB II
PEMBAHASAN

KONSEP KEWARGAAN DIGITAL

2.1  Pengertian Warga Digital dan Kewargaan Digital

Warga digital adalah orang yang sadar betul apa yang baik dan apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan juga membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan juga kemampuan mengoperasikan IT untuk berkomunikaksi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan juga norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya.
            Kewargaan digital adalah norma perilaku atau aturan-aturan yang tepat dan juga bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi. Kewargaan digital adalah konsep yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan tentang cara menggunakan teknoloogi di dunia maya dengan baik dan juga benar. Cara menggunakan teknologi dunia maya dengan baik dan juga benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan dan juga lainnya.

2.2  Komponen Kewargaan Digital
Komponen digitital bisa dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
a.       Lingkungan Belajar dan juga Akademis
Beberapap komponen kewargaan digital yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan juga akademis adalah:

Komponen 1. Akses Digital
Semua pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi,baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar emnghargai hak semua orang ntuk memiliki akses ke teknologi informasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan juga ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara digital berdampak sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan juga komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah dibisakan, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemnafaatan teknologi itu sendiri.

                       Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis maupun lingkungan kerja dan juga masyarakat umum nantinya, kmunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua orang untuk bisa bertukar informasi dan juga ide. Semua warga digital diharapkan bisa mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan bisa mengetahui kelebihan dan juga kekurangan dari semua jenis komunikasi tersebut, sehingga bisa memilih cara menggunakan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
           

Komponen 3. Literasi Digital
                        Leterasi digital merupakan proses belajar mengajar tentang teknologi dan juga pemanfaatan teknologi.
b.      Lingkuan Sekolah dan juga Tingkah Laku

Komponen 4. Hak Digital
            Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak didunia digital. Semua warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara dan lain-lain.
Semua warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Semua warga digital harus ikuut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun yang tersurat.
           
            Komponen 5. Etiket Digital
                        Sering kali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi harus diperhatikan bahwa dibalik semua akun, dibalik semua posting forum, terbisa individu lainnya yang bisa tersinggung jika kalian melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan juga kenyamana pengguna lainnya.

Komponen 6. Keamanan Digital
                        Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga harus diterapkan dalam dunia digital, seperti menginstal antivirus, firewall, membackup data, dan juga menjaga data sensitif kredit dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan juga menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

c.       Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum Digital
Warga digital harus meyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan,, data diri maupun properti daring(dalam jaringan) orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengiirmkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum cyber (cyber law) di Iindonesia sendiri bisa dikategorikan menjadi 5 aspek besar:
-          Aspek hak cipta
-          Aspek merek dagang
-          Aspek fitnah dan juga pencemaran nama baik.
-          Aspek privasi
-          Aspek yurisdiksi dalam ruang siber

Komponen 8. Transaksi Digital
            Mudahnya akses dan juga semakin tingginya tingkat kesadarbetulan masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasarjual beli daring(dalam jaringan) di Indonesia. Dalam jual beli daring penjual dan juga pembeli harus menyadari resiko dan juga keuntungan yang dibisa dri jual beli daring, mulai adri resiko penipuan, perbedaanbarang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan.

Komponen 9. Kesehatan Digital
            Dibalik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman yang harus diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan juga.tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental bisa juga terancam jika pengguna tidak mengatur cara menggunakan teknologi digital.

2.3 Konsep THINK
            Untuk menyederhanakan 9 komponen diatas, kalian bisa menggunakan konsep “T.H.I.N.K “ sebelum kalian berkomunikasi di dunia digital, baik itu email, facebook, twitter, blog, forum, dll.THINK merupakan akronim dari:
-          Is it true (benarkah)
Benarkah posting alian?atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya.
-          Is it Hurtful (menyakitkankah?)
Apakah post kalian akan menyakiti perasaan orang lain?
-          Is it ilegal (ilegalkah?)
Ilegalkah post kalian?
-          Is it necessary (pentingkah?)
Pentingkah post kalian? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
-          Is it kind(santunkah?)
Santunkah post kalian? Tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyinggung orang lain.

2.4. Contoh pelanggara etiket disebuah forum.
-          Menyela pembbicaraan moderator atau orang yang sedang menjelaskan.
-          Mengalihkan pembahasan jauh darimateri yang sedang di bahas.
-          Menunjuk, membentak, dan menghina statement orang lain.
-          Menggunakan bahsa ynag tidak baku.
-          Memuat konten yang dilarang seperti(promosi, pornografi,dan judi)
-          Menghilang dan menunjukkan tanda-tanda tidak kembali sebelum forum ditutup.
2.5. Komponen kewargaan digital yang baik:
a.       Etiket digital, keamanan digital, dan hak digital.
b.      Karena penggunanya tidak tahu aturan, dan kurangnya pemahaman hak digital atau disengaja untuk mencari sebuah sensasi atau masalah.
c.       Kurangnya kenyamanan dalam penggunaan.
d.      Mengajarkan pengguna teknologi digital untuk bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
2.6. Alasan mengapa pelanggaran etiket terjadi:
a.       Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan diri masyarakat.
b.      Kurangnya iman dari individu tersebut.
c.       Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik pada setiap bidang, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
d.      Belum terbentuknya ku;tur dan kesadaran dari orang tersebut.
e.       Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas dari orang tersebut.
f.       Kebutuhan individu.
g.      Perilaku dan kebiasaan individu yang buruk sehingga menjajdi sebuah kebiasaan.
h.      Lingkungan tidak etis mempengaruhi individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
i.        Kurangnya sanksi yang keras atau tegas di negara kita tentang pelanggaran kode etik.

Akibat yang ditimbulkan oleh pelanggaran etiket:
1.      Peringatan
2.      Pembatasan akses
3.      Dikeluarkan dari forum
Tindakan yang tepat untuk mencegah terulangnya pelanggaran etiket:
Dengan melaporkan si pelanggar hak, ke ppihak yang berwajib, seperti polisi, sehingga si pelanggar jerah dan tak mengulangi perbuatannya lagi.




































BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik dan yang tidak baik. Menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi komunikasi dalam jaringan dengan baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan sebagai norma dan perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas pengunaan teknologi.
B.     Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan silahkan sampaikan kepada kami. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat dimaafkan dan memakluminya, karena kami hamba Tuhan yang tak luput dari salah khilaf alfa dan lupa. Sekian dari kami akhir kata kami ucapkan,
Wabillahitaufikhidayah wassalamualaikum wr.wb
































DAFTAR PUSTAKA







Makalah Simulasi Digital "Kewargaan Digital"

https://drive.google.com/file/d/1zWL51JrdsAmyfXjFCwssgBX3aWvx66ZJ/view?usp=sharing