Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT
yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah tentang Konsep Kewargaan
Digital ini tanpa suatu halangan apapun.
Makalah ini kami susun untuk
memenuhi tugas mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital. Makalah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari teman-temandan
berbagai pihak lain sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk
itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini agar menjadi lebih baik.
Akhir kata kami berharap semoga makalahl tentang Konsep Kewargaan digital ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini agar menjadi lebih baik.
Akhir kata kami berharap semoga makalahl tentang Konsep Kewargaan digital ini dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.
Salatiga, 12 Februari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................. ii
Daftar isi........................................................................................................ iii
Bab I Pendahuluan................................................................................ 4
1.1.
Latar Belakang Masalah.............................................................. 4
1.2.
Rumusan Masalah....................................................................... 4
1.3.
Tujuan Penulisan......................................................................... 4
Bab II Pembahasan................................................................................ 5
2.1. Pengertian warga digital dan kewargaan digital.............................. 5
2.2. Komponen kewargaan digital......................................................... 7
2.3. Konsep THINK.............................................................................. 7
2.4. Contoh pelanggaran etiket di sebuah forum................................... 7
2.5. Komponen kewargaan digital yang baik......................................... 7
2.6. Alasan mengapa pelanggaran etiket terjadi.................................... 7
Bab III Penutup..................................................................................... 9
A. Kesimpulan............................................................................ 9
B. Krtiik dan Saran..................................................................... 9
Daftar Pustaka..................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, ternyata kemajuan
dalam bidang TIK telah melahirkan berbagai aktifitas baru warga negara saat
ini. Warga Negara saat ini beraktifitas di dua masyarakat yaitu masyarakat
nyata (real) dan masyarakat digital. Saat ini aktifitas warga negara dalam
dunia digital tidak dapat dipisahkan dari kehidupan warga negara. Penggunaan
teknologi digital terutama internet telah menjadi sebuah kebutuhan bagi warga
negara. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah konsep untuk menciptakan warga negara
digital sebagai esensi dalam pembentukan warga negara global.
1.2 Rumusan Masalah
1.Apa yang
dimaksud dengan warga digital?
2. Apa yang
dimaksud kewargaan digital?
3. Apa saja
komponen dari kewargaan digital ?
4. Apa yang dimaksud dengan konsep THINK?
5. Apa saja pelanggaran etket di sebuah forum?
6. Apa asalan terjadinya pelanggaran etiket?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulian makalah ini adalah:
Ø Untuk
memenuhi tugas mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital
Ø Untuk
mengetahui apa itu kewargaan digital
Ø Untuk
lebih memahami lebih dalam tentang kewargaan digital
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP KEWARGAAN DIGITAL
2.1 Pengertian Warga Digital dan Kewargaan
Digital
Warga
digital adalah orang yang sadar betul apa yang baik dan apa yang salah,
menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan juga membuat pilihan yang tepat
ketika menggunakan teknologi. Warga digital secara umum telah memiliki
pengetahuan dan juga kemampuan mengoperasikan IT untuk berkomunikaksi maupun
mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari
informasi di forum, dan lain-lain. Semua warga digital memiliki kewajiban untuk
menjaga etiket dan juga norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia
maya.
Kewargaan
digital adalah norma perilaku atau aturan-aturan yang tepat dan juga
bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi. Kewargaan digital
adalah konsep yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan tentang cara
menggunakan teknoloogi di dunia maya dengan baik dan juga benar. Cara
menggunakan teknologi dunia maya dengan baik dan juga benar memiliki banyak
implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung
pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada
publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan dan juga lainnya.
2.2 Komponen Kewargaan Digital
Komponen
digitital bisa dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3
berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan
Belajar dan juga Akademis
Beberapap
komponen kewargaan digital yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk
lingkungan belajar dan juga akademis adalah:
Komponen
1. Akses Digital
Semua pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak semua
orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi,baik itu dibatasi
oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.
Belajar emnghargai hak semua orang ntuk memiliki akses ke teknologi informasi,
serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan juga ketersediaan fasilitas
untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital.
Keterasingan komunitas secara digital berdampak
sulitnya perkembangan suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari
masyarakat dan juga komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan
teknologi informasi. Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga
semakin mudah dibisakan, sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah
pembiasaan terhadap pemnafaatan teknologi itu sendiri.
Komponen
2. Komunikasi Digital
Dalam
lingkungan belajar, akademis maupun lingkungan kerja dan juga masyarakat umum
nantinya, kmunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua orang untuk
bisa bertukar informasi dan juga ide. Semua warga digital diharapkan bisa
mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital
juga diharapkan bisa mengetahui kelebihan dan juga kekurangan dari semua jenis
komunikasi tersebut, sehingga bisa memilih cara menggunakan komunikasi yang
tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Leterasi
digital merupakan proses belajar mengajar tentang teknologi dan juga
pemanfaatan teknologi.
b. Lingkuan
Sekolah dan juga Tingkah Laku
Komponen 4. Hak
Digital
Sama halnya dengan perlindungan hak
asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak didunia
digital. Semua warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara dan
lain-lain.
Semua warga
digital juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Semua warga
digital harus ikuut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata
krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun yang tersurat.
Komponen
5. Etiket Digital
Sering
kali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para
pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi harus diperhatikan bahwa dibalik
semua akun, dibalik semua posting forum, terbisa individu lainnya yang bisa
tersinggung jika kalian melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan
tujuan untuk menjaga perasaan dan juga kenyamana pengguna lainnya.
Komponen 6. Keamanan Digital
Dalam
dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah
kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga harus diterapkan dalam dunia
digital, seperti menginstal antivirus, firewall, membackup data, dan juga
menjaga data sensitif kredit dll. Sebagai warga digital, kita harus
berhati-hati dan juga menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung
jawab.
c. Kehidupan
siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum Digital
Warga digital
harus meyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan,, data diri maupun
properti daring(dalam jaringan) orang lain merupakan perbuatan yang melanggar
hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi
atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengiirmkan
spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum cyber (cyber law) di
Iindonesia sendiri bisa dikategorikan menjadi 5 aspek besar:
-
Aspek hak cipta
-
Aspek merek dagang
-
Aspek fitnah dan juga pencemaran nama
baik.
-
Aspek privasi
-
Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi Digital
Mudahnya
akses dan juga semakin tingginya tingkat kesadarbetulan masyarakat akan
teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasarjual beli daring(dalam
jaringan) di Indonesia. Dalam jual beli daring penjual dan juga pembeli harus
menyadari resiko dan juga keuntungan yang dibisa dri jual beli daring, mulai
adri resiko penipuan, perbedaanbarang yang dikirim, lama pengiriman, hingga
legalitas barang yang diperjualbelikan.
Komponen 9. Kesehatan Digital
Dibalik
manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman yang harus diperhatikan,
seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan juga.tidak
hanya kesehatan fisik, kesehatan mental bisa juga terancam jika pengguna tidak
mengatur cara menggunakan teknologi digital.
2.3 Konsep THINK
Untuk
menyederhanakan 9 komponen diatas, kalian bisa menggunakan konsep “T.H.I.N.K “
sebelum kalian berkomunikasi di dunia digital, baik itu email, facebook,
twitter, blog, forum, dll.THINK merupakan akronim dari:
-
Is it true (benarkah)
Benarkah
posting alian?atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya.
-
Is it Hurtful (menyakitkankah?)
Apakah post kalian akan menyakiti
perasaan orang lain?
-
Is it ilegal (ilegalkah?)
Ilegalkah post kalian?
-
Is it necessary (pentingkah?)
Pentingkah
post kalian? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
-
Is it kind(santunkah?)
Santunkah
post kalian? Tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyinggung orang lain.
2.4. Contoh pelanggara etiket disebuah forum.
-
Menyela pembbicaraan moderator atau
orang yang sedang menjelaskan.
-
Mengalihkan pembahasan jauh darimateri
yang sedang di bahas.
-
Menunjuk, membentak, dan menghina
statement orang lain.
-
Menggunakan bahsa ynag tidak baku.
-
Memuat konten yang dilarang seperti(promosi,
pornografi,dan judi)
-
Menghilang dan menunjukkan tanda-tanda
tidak kembali sebelum forum ditutup.
2.5. Komponen kewargaan digital yang baik:
a. Etiket
digital, keamanan digital, dan hak digital.
b. Karena
penggunanya tidak tahu aturan, dan kurangnya pemahaman hak digital atau
disengaja untuk mencari sebuah sensasi atau masalah.
c. Kurangnya
kenyamanan dalam penggunaan.
d. Mengajarkan
pengguna teknologi digital untuk bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.
2.6. Alasan mengapa pelanggaran etiket
terjadi:
a. Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan diri masyarakat.
b. Kurangnya
iman dari individu tersebut.
c. Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik pada setiap bidang, karena
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
d. Belum
terbentuknya ku;tur dan kesadaran dari orang tersebut.
e. Tidak
adanya kesadaran etis dan moralitas dari orang tersebut.
f. Kebutuhan
individu.
g. Perilaku
dan kebiasaan individu yang buruk sehingga menjajdi sebuah kebiasaan.
h. Lingkungan
tidak etis mempengaruhi individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
i.
Kurangnya sanksi yang keras atau tegas
di negara kita tentang pelanggaran kode etik.
Akibat yang ditimbulkan oleh pelanggaran
etiket:
1. Peringatan
2. Pembatasan
akses
3. Dikeluarkan
dari forum
Tindakan yang tepat untuk mencegah
terulangnya pelanggaran etiket:
Dengan melaporkan si pelanggar hak, ke
ppihak yang berwajib, seperti polisi, sehingga si pelanggar jerah dan tak
mengulangi perbuatannya lagi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Warga digital adalah orang yang sadar akan hal baik
dan yang tidak baik. Menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan bisa
membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Kewargaan digital adalah
konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan
teknologi komunikasi dalam jaringan dengan baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan
sebagai norma dan perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas pengunaan
teknologi.
B. Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca.
Apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan silahkan sampaikan kepada
kami. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat dimaafkan dan memakluminya,
karena kami hamba Tuhan yang tak luput dari salah khilaf alfa dan lupa. Sekian
dari kami akhir kata kami ucapkan,
Wabillahitaufikhidayah wassalamualaikum wr.wb
DAFTAR
PUSTAKA
thanks info...cara download makalah
BalasHapusThanks..izin copas yak😉
BalasHapusIni mantulll
BalasHapusIzin copy yh kk
BalasHapus